Government relations adalah seni berhubungan dengan berbagai lembaga penentu kebijakan (eksekutif, legislatif) yang mempengaruhi perusahaan pada level lokal, nasional maupun internasional.
Government relations memiliki tugas:
a. Menggali data dari pemerintah
b. Monitoring & interpretasi langkah-langkah pemerintah
c. Menyampaikan feed back dari perusahaan atas berbagai kebijakan pemerintah
d. Membangun posisi
e. Mendukung pemasaran
Government relations memiliki posisi yang penting bagi perusahaan, arti penting government relation adalah menciptakan keselarasan antara berbagai kebijakan pemerintah dengan perusahaan (investasi, kerja sama dagang, pajak dll, memberikan jaminan perlindungan disaat krisis dan mempercepat proses birokrasi atas berbagai kepentingan perusahaan.
Hubungan dengan pemerintah tidak dapat dilepaskan dari kegiatan lobby dan negosiasi dengan pemerintah. Lobby merupakan kegiatan yang dilakukan secara informal untuk mendekati pemerintah sedangkan negosiasi merupakan kegiatan perundingan. Dalam berhubungan dengan pemerintah perlu mengadakan dua pendekatan yaitu secara resmi maupun tidak resmi. Lobby-lobby dalam government relation dalam dilakukan dalam bentuk :
A. Lobby langsung (konvensional)
contoh : mengadakan pertemuan langsung dengan pemerintah
B. Grass Roots Lobbying
Artinya melibatkan masyarakat atau massa untuk melakukan proses lobbying
Contoh : memberikan argumen atau pengertian kepada pemerintah bahwa perusahaan ini memiliki hubungan atau kepentingan dengan public/masyarakat.
C. Political Action Committees (PACs)
artinya melibatkan masyarakat atau massa namun dengan konsep yang formal dan adanya kemungkinan unsur politik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar